Setelah Didirikan pada tanggal 1 Pebruari 2008 di Condet, Jakarta Timur oleh para penghafal Al-Quran Alumni Universitas Islam di Timur Tengah, Ustadz H. Fahmi Islami Jiwanto, MA, Ustadz H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA, Ustadz Hasan Hartanto, Lc dan Ustadz Hidayatullah,Lc, kegiatan Muntada Ahlil Qur’an -biasa disebut MUNTADA– masih terbatas pada konsolidasi dan mematangkan konsep-konsep kerja. Tak sedikit masukan berharga dari para Guru dan Pembina Muntada Ahlil Qur’an yang terus menginspirasi dan menambah motivasi untuk mengembangkan sebuah Komunitas yang masih jarang digarap oleh masyarakat pecinta dakwah dan syiar Islam. Dorongan yang penuh antusias itu antara lain dari Prof. Dr. KH. Ahmad Satori, Dr. KH. Idris Abdul Shamad, KH. Iman Santoso, Lc., dan lain-lain.
Selain tiga nama di atas Dr. H. Ahmad Hatta, ust. H. Budiyanto, M. Eng., adalah nama-nama yang cukup berpengaruh dalam memberi perngarahan dalam pembenahan manajemen di Komunitas ini. Dengan rumusan manajemen yang sangat praktis Muntada mengaplikasikannya meski masih banyak keterbatasan.
Dengan pertimbangan strategis, karena adanya program Sekolah S.3 yang akan dijalankan oleh Ustadz H. Fahmi Islam Jiwanto, MA., akhir Juli, jabatan Ketua Umum yang sebelumnya diemban oleh beliau diserahkan kepada Ustadz H. Taufik Hamim Effendi, Lc. MA. Kemudian H. Fahmi Islam Jiwanto, MA menduduki jabatan Ketua Dewan Pembina.
Walau pun dengan perubahan pengurus teras Muntada tersebut, rencana-rencana strategis kegiatan Muntada terus bergulir dengan semakin semangat dan optimis untuk membesarkan Komunitas Penghafal Al-Quran ini. Untuk bisa berjalan dengan formal pada tanggal 1 Agustus 2008 telah didaftarkan secara resmi di Kantor Notaris H. Feby Rubein Hidayat, SH., dengan nama Yayasan Muntada Ahlil Qur’an.